Selasa, 24 Mei 2011

Keinginan Cerai AA Gym, Diterima Oleh Teh Ninih

Sidang permintaan talak yang dilayangkan oleh dai kondang AA Gym terhadap istri tuanya, Teh Ninih yang sempat 2 kali tertunda, akhirnya dapat dan tetap digelar di Pengadilan Agama Bandung Jawa Barat kemarin, meski tanpa kehadiran dari kedua belah pihak.

Baik Teh Ninih maupun AA Gym, hanya mewakilkan kedatangan mereka kepada kedua pengacaranya Jaenal SH dan Iwan Setiawan SH. Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Bandung tersebut sebenarnya mengagendakan untuk mendengar jawaban gugatan AA Gym dari pihak Teh Ninih. Sidang yang dimulai pada pukul 09.40 tersebut, hanya berlangsung sekitar 10 menit saja.
Menurut kuasa hukum Teh Ninih kepada para wartawan yang sempat mencegatnya, di dalam persidangan tadi, Teh Ninih menerima permohonan cerai yang diajukan oleh suaminya AA Gym. Dan hal itupun juga sudah dibenarkan oleh kuasa hukum dari pihak AA Gym. Jadi bisa dipastikan bahwa proses mediasi yang didakan pada beberapa hari sebelumnya, tidak membuahkan hasil positif apapun.
Menurut rencana, sidang gugatan cerai AA Gym ini akan kembali dilanjutkan pada tanggal 7 Juni 2011 dangan agenda mendengarkan replik.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, sebelum sidang pada hari kemarin [ 24 mei 2011 ], pasangan yang telah menikah selama 24 tahun tersebut telah dimediasi oleh pihak Pengadilan Agama pada Jumat, 20 Mei 2011. Namun, dari hasil mediasi tersebut, ternyata kedua pihak tetap sepakat untuk bercerai dan tidak bersedia untuk rujuk atau melanjutkan mahligai pernikahan mereka. Baik

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar